Belum Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Begini Cara Cek dan Lapornya:
Kabar gembira bagi para pelaku UMKM, karena pemerintah akan memperpanjang pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta. Rencananya bantuan untuk menghadapi tekanan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 akan diberikan hingga akhir tahun.
Bahkan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menambah jumlah pemerima BLT, dari 9 juta menjadi 12 juta. Saat ini tambahan penerima BLT UMKM sedang dilakukan validasi data.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan validasi dan pencairan dana BLT UMKM untuk 3 juta penerima masa perpanjangan mulai dilakukan awal Oktober.
"Yang 9 juta sudah semua dananya kami salurkan ke bank. Bank tinggal salurkan ke masing-masing penerima. Yang, 3 juta kami proses," katanya seperti umma kutip dari CNNIndonesia.com, Senin(9/10/2020).
Meski begitu, masih ada saja pelaku UMKM yang mengaku belum menerima BLT itu. Hal itu pun diakui oleh Hanung.
Atas dasar itulah, ia meminta UMKM yang belum menerima bantuan itu untuk lapor. Menurutnya ada dua saluran yang disediakan bagi UMKM untuk melaporkan keluhan itu
1. Memeriksa data yang sudah diberikan
"Coba diingat-ingat, datanya salah atau tidak. Misal, NIK-nya itu kalau salah kan di sistem tidak terbaca, jadi kami harus kembalikan ke dinas atau bank untuk diperbaiki dulu, baru setelah itu diproses lagi. Jadi, ini yang bikin pencairannya tertunda," kata Hanung.
2. Melapor ke dinas atau bank penyalur
Hal ini bisa dilakukan karena kedua lembaga ini yang merupakan pemegang informasi terbaru dari kementerian sebelum sampai ke penerima. Caranya, dengan datang langsung ke Dinas Koperasi UKM maupun bank penyalur
"Bisa dicek ke mereka atau kalau sudah kumpulkan data, itu sebenarnya tinggal tunggu bank SMS ke nomor penerima untuk datang ke kantornya dalam rangka mengambil pencairan, karena diberikan secara langsung," ucapnya.
Hanung menuturkan selama data penerima valid, maka cepat atau lambat, dana BLT UMKM sejatinya bisa dicairkan.
Namun, di sisi lain, ia menyebut masih ada beberapa kendala yang sering kali memperlama proses pencairan dana.
Sumber: Umma

0 RESPONSE
BalasHapussaya belum pernah dapat BLT
BalasHapussaya belum pernah dapat BLT UMKM
BalasHapussaya belum pernah dapat satupun
BalasHapus