BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Cair Hari ini, Berikut Cara Cek Namamu Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Bantan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu bagi karyawan telat cair. Jadwal pencairan BLT Tahap 3 bagi bank BUMN dan bank swasta rencananya akan dilakukan Senin 14 September 2020 besok.
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merencakanan jadwal pencairan BLT tahap 3 pada Jumat 11 September 2020 lalu.
Alasan keterlambatan ini karena hingga kini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp 600.000 tahap 3.
Selain persoalan teknis tersebut, mundurnya transfer dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu juga disebabkan data penerima BLT Rp 600 ribu tahap 3 ini lebih banyak dibanding tahap 1 dan 2.
Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3 ini sebanyak 3,5 juta, sementara pada tahap 1 sebanyak 2,5 juta dan tahap 2 sebanyak 2,5 juta.
Sesuai aturan, pencairan tahap 3 ini sama dengan tahap sebelumnya yakni pihak Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan cek ulang setelah data diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.
Cek ulang itu dilakukan agar dana BLT Rp 600 ribu yang disalurkan tepat sasaran. Bahkan sebelumnya pihak Kemnaker telah mencoret sekitar 1,77 juta calon penerima karena tidak sesuai dengan Permenaker.
Setelah dilakukan cek ulang, kemudian data selanjutnya akan di serahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai pemberi anggaran kepada bank penyalur.
Dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), proses transfer kemudian dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara).
Bank-bank yang tergabung dalam Himbara tersebut yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri maka langsung disalurkan kepada rekening penerima BLT Rp 600 ribu.
Namun karena proses dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himbara, sehingga pencairan ke bank swasta lain seperti BCA, Danamon, My Bank dan lainnya butuh waktu.
Menurut Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindarno, bahwa untuk proses pentransferan ke bank swasta memerlukan waktu selama lima hari.
Artinya, jika proses transfer dimulai Senin pekan depan, maka setidaknya dana akan masuk ke rekening bank swasta antara Kamis hingga Jumat.
Namun Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan pemilik bank swasta apabila data sudah valid pasti akan dicairkan, hanya membutuhkan waktu saja.
Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat atau pekerja segera mengecek apakah namanya ada dalam calon penerima atau tidak ada.
Sumber: https://beritadiy. pikiran-rakyat.com/ekonomi/amp/pr-70738630/blt-rp-600-ribu-tahap-3-cair-besok-ini-jadwal-transfer-bank-bumn-dan-bank-swasta?page=3

Gimana kalo yg ndak kerja tpi punya atm di BRI dan punya ansuran dapat ndk
BalasHapusKlo ga punya ATM🏧 dpt ga
BalasHapusbagaimana kalau yang sudah tidak bekerja karena melahirkan tapi masih punya ATM wktu kerja & punya ATM BRI.???
BalasHapusdapat nggak.???