mgid.com, 337555, DIRECT, d4c29acad76ce94f Barang Siapa Pura-Pura Miskin Demi Dapat Bantuan PKH, Siap-Siap Penjara Menanti - Kesehatan Herbal

Barang Siapa Pura-Pura Miskin Demi Dapat Bantuan PKH, Siap-Siap Penjara Menanti

Sejak Program Keluarga Harapan (PKH) diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Kendati demikian, rupanya banyak warga yang sebenarnya dianggap mampu secara ekonomi, namun ditetapkan sebagai warga miskin penerima PKH.

Baru-baru ini, sebuah rumah berlantai dua di Kabupaten Klaten viral di media sosial lantaran pemilik terdaftar sebagai penerima PKH.

Sebenarnya, sudah ada ketentuan hukuman pidana bagi pihak yang memanipulasi data penerima PKH.

Hal itu diatur dalam pasal 43 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Disebutkan bahwa setiap orang yang memalsukan data verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 ayat (3), dipidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta.

Kemudian diatur pula pidana dalam pasal 43, dimana setiap orang yang menyalahgunakan dana penanganan fakir miskin sebagaimana dimaksud dalam pasal 38, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.

Sebagai informasi, kriteria penerima PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi minimal salah satu syarat dari tiga komponen.

Kriteria komponen kesehatan meliputi ibu hamil/menyusui, ada anak berusia 0 sampai dengan 5 tahun 11 bulan.

3 Responses to "Barang Siapa Pura-Pura Miskin Demi Dapat Bantuan PKH, Siap-Siap Penjara Menanti"

  1. Banyak di kampung saya desa pameutingan kecamatan cipatuajah kabupaten tasimmalaya provinsi jawabarat, yg menerima pkh namun sawah luas, bangunan permanen dll.

    BalasHapus
  2. Tempat q juga ada punya sawah dapat pkh dpt sembwkodan ada yang pura plonga plongo.. ma
    las kerja bisa kredit motorr

    BalasHapus
  3. Dikampung ku juga keluarga yang dapat PKH ada mobil terus rumahx rumah permanen....terus luas sawahx sama banyak ternak sapix....

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Loading...

Iklan Tengah Artikel 1

Loading...

Iklan Tengah Artikel 2 (baru)

Loading...

Iklan Bawah Artikel

Loading...